Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan audit keuangan di tubuh Polri Tahun Anggaran 2019 kepada 20 Satker di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja, sejak 27 Januari hingga 12 April 2020. Berkat audit keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena Korps Bhayangkara dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Predikat WTP dari BPK terhadap Polri ini merupakan yang ke tujuh kali sejak tahun 2013 hingga 2019 yang dicapai secara berturut-turut. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengungkapkan bahwa hal ini merupakan wujud nyata Polri beserta jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Acara penyerahan predikat WTP dari BPK atas laporan keuangan Polri T.A. 2019 dilaksanakan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Komentar
Posting Komentar