Langsung ke konten utama

POLRES KAYONG UTARA SOSIALISASIKAN PERBUP NO.44 TAHUN 2020 KEPADA WARGA SUKADANA

Polres Kayong Utara Mensosialisasikan Pergub No. 44 Tahun 2020 kepada warga di Sukadana dan mengimbau untuk tetap menggunakan masker saat bekerja dan saling menjaga kesehatan mengikuti protokol kesahatan yang di anjurkan Pemerintah dalam masa pandemi virus Covid-19 ini. Sukadana, Rabu (14/10/2020)
 
"Kami harap warga dapat mengikuti protokol yang sudah di anjurkan dari pemerintah, selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan agar kita terhindar dari wabah Covid-19 ini." Ujar Rus

Komentar