Polres Kayong Utara bersama TNI dan Satpol PP, Mensosialisasikan Pergub No. 44 Tahun 2020 kepada warga di Sukadana dan mengimbau untuk tetap menggunakan masker saat bekerja dan saling menjaga kesehatan mengikuti protokol kesahatan yang di anjurkan Pemerintah dalam masa pandemi virus Covid-19 ini. Sukadana, Kamis (8/10/2020)
"Kami harap warga dapat mengikuti protokol yang sudah di anjurkan dari pemerintah, selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan agar kita terhindar dari wabah Covid-19 ini." Ujar Tono
Komentar
Posting Komentar