Langsung ke konten utama

SATBINMAS POLRES KAYONG UTARA MELAKSANAKAN HIMBAUAN DILARANG MUDIK

Saat ini, tengah terjadi penyebaran wabah Coronavirus (COVID-19) di Indonesia termasuk di Kabupaten Kayong Utara. Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Satbinmas Polres Kayong Utara Melaksanakan Himbauan untuk tidak melakukan mudik. Sukadana, Senin (10/5/2021) 


Secara umum, himbauan disampaikan untuk menekan/memperkecil penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu Anggota Satbinmas Polres Kayong Utara Bripda Alpredo P Samosir menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik pada saat pandemi Covid-19 saat ini. 

 
Selain itu, masyarakat juga harus menghindari kerumunan agar tidak tertular Covid-19 karena kita tahu bahwa sekarang resiko penularan Covid-19 di indonesia sangat besar. 


"Bripda Alpredo P Samosir mengharapkan agar masyarakat untuk tetap tenang, serta tidak panik dalam menghadapi mewabahnya Coronavirus". 

Komentar