Personel Polres Kayong Utara Jalani Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personel Dalam Pengawasan Gelombang II
Polres Kayong Utara – Kunjungan kegiatan Bid Propam Polda Kalbar ke Kayong Utara dilanjutkan dengan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan gelombang II pada Selasa, (13/09/2022).
Kegiatan yang berlangsung di ruangan PPKO Polres Kayong Utara tersebut merupakan bagian dari rehab bagi personel Polres Kayong Utara yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat membuka Acara, Kapolres mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa maupun hal lain yang bertentangan dengan hukum dan etika Polri.
“Pembinaan pemulihan profesi Polri tersebut berguna bagi personel untuk persyaratan penerbitan Surat rekomendasi pemulihan status anggota Polri dan rekomendasi pemulihan hak bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelas Kapolres.
Sedangkan materi Disiplin dan Kode Etik Polri disampaikan oleh Kaurbinetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar Kompol Abdul Khoir serta arahan yang disampaikan oleh Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar AKP Nyandang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Kayong Utara menjalani konseling binrohtal sesuai agama masing-masing. Bagi yang beragama Islam dipimpin Ustad Rusli, S.pd., Sedangkan pihak eksternal dari bimbingan konseling disampaikan oleh Kiki Kurniawan M.Psi., Psikolog HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia) Kabupaten Kayong Utara dilanjutkan dengan penyampaian oleh Kepala BNN Kabulaten Kubu Raya AKBP A H Daulay dan Ibu Devi BNN
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Anggota disaksikan Kapolres Kayong Utara beserta kaurbinetika Subbidwabprof dan Kasi Propam Polres Kayong Utara .
Komentar
Posting Komentar